Siklusnews.com | Musi Banyuasin – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat kembali ditegaskan melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (3/8/2026), dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, SH bersama Wakil Bupati Kyai H. Abdur Rohman Husen sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Irwin Zulyani, SH. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs. Syafaruddin, M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan dan anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Irwin Zulyani menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD telah melaksanakan Reses III pada 19–20 Juli 2026 di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Reses merupakan amanat konstitusi yang memberikan ruang bagi anggota legislatif untuk menyerap secara langsung berbagai aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
”Hasil reses merupakan pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat. Selanjutnya, pokok-pokok pikiran tersebut menjadi bahan yang harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Irwin.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota DPRD berkewajiban menyusun laporan tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan reses kepada lembaga. Seluruh laporan tersebut kemudian dihimpun dan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai dokumen resmi DPRD.
Menurutnya, hasil Reses III Tahun 2026 selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Muba sebagai salah satu referensi utama dalam penyusunan rencana pembangunan daerah serta penyusunan program prioritas pada tahun anggaran mendatang.
Irwin juga mengingatkan agar seluruh usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat tetap diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), memperhatikan skala prioritas, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran.
”Dengan demikian, program pembangunan yang disusun benar-benar memberikan manfaat nyata, meningkatkan pelayanan publik, serta mampu mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, laporan hasil pelaksanaan Reses III Tahun 2026 disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan, yakni Dapil I Andri Septa, SH, Dapil II Amri Andi, ST, Dapil III Indra Kesumajaya, SH, M.Si., Dapil IV Ir. Cik Kawairus Efendi, Dapil V Asnawi, SH, Dapil VI Sodingun, SH, serta Dapil VII H. Supriadi, SH.
Berbagai aspirasi yang dihimpun dari masyarakat mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Aspirasi tersebut nantinya akan menjadi bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang akan dipadukan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Melalui mekanisme tersebut, diharapkan proses pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin semakin partisipatif, transparan, akuntabel, serta benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah.
Kehadiran Bupati H. M. Toha Tohet bersama Wakil Bupati Kyai H. Abdur Rohman Husen dalam rapat paripurna tersebut juga menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin.











