KAYUAGUNG, OKI , Siklusnews,— Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perdagangan bersiap menertibkan sejumlah lapak dan kios di kawasan Pasar Shopping Kayuagung. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi area perdagangan sesuai peruntukannya sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan tidak semrawut.
Penertiban tersebut menyasar lapak dan kios yang diduga tidak sesuai ketentuan, termasuk bangunan atau tempat berjualan yang berada di area fasilitas umum dan kawasan parkir.
Kepala Dinas Perdagangan OKI, Ir. Syahrul, M.M., mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri OKI untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Dalam waktu dekat, penertiban akan dilakukan setelah proses pemeriksaan dan penelusuran terhadap status lapak maupun kios yang dipersoalkan.
Menurut Syahrul, keberadaan lapak yang tidak sesuai peruntukan perlu ditelusuri agar pengelolaan aset dan fasilitas pasar berjalan sesuai aturan.
“Dinas Perdagangan sudah bekerja sama dengan Kejaksaan. Dalam waktu dekat, kami merencanakan penertiban. Jika ditemukan lapak yang tidak sesuai ketentuan, akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mencontohkan lapak yang menempel di kawasan Dinas Perhubungan (Dishub) serta tempat berjualan yang memanfaatkan area parkir, termasuk lapak jasa sol sepatu. Area tersebut, menurutnya, harus dikembalikan sesuai fungsi awalnya.








