Dinas Perdagangan juga berencana memanfaatkan lapak-lapak yang masih kosong untuk kegiatan pendukung, seperti permainan anak-anak, pameran produk, dan aktivitas rekreasi lainnya.
Konsep tersebut diharapkan dapat menarik lebih banyak pengunjung sekaligus menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman. Dengan penataan yang tepat, pengunjung diharapkan tidak lagi berdesakan ketika berbelanja, sementara pedagang dapat menjalankan usahanya di lokasi yang sesuai.
‎Namun, keberhasilan penataan tidak hanya ditentukan oleh pemindahan pedagang dan penertiban lapak. Konsistensi pengawasan, transparansi pengelolaan kios, serta kepastian aturan bagi para pedagang juga menjadi faktor penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Pemkab OKI melalui Dinas Perdagangan diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan penertiban berjalan secara transparan, proporsional, dan sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan hak-hak pedagang yang memiliki dasar penguasaan lapak yang sah.
‎Masyarakat kini menantikan pelaksanaan rencana tersebut, terutama terkait kejelasan status lapak yang dipersoalkan, penataan area parkir, dan pengembalian fungsi fasilitas umum di kawasan Pasar Shopping Kayuagung.












