Delapan penerima bantuan tersebut yakni Agan dan Juhaeni, pasangan suami istri; Nurhayati, Waceng, Kasan, Wastinah, Misria, Waryam, serta Cucun dan Zidan, pasangan suami istri. Sebagian penerima merupakan warga berusia di atas 60 tahun yang menjalani kehidupan dengan keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang sebelumnya belum memadai.
Masing-masing rumah memiliki luas bangunan sekitar 5 x 4,5 meter atau 21 meter persegi. Meski dibangun dengan ukuran sederhana, rumah tersebut diharapkan mampu memberikan ruang hidup yang lebih layak dan aman bagi para penerimanya.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan, pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok lansia.
“InsyaAllah, kami akan perjuangkan hak-hak warga yang membutuhkan, terutama lansia,” kata Aep.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan maupun gedung pemerintahan. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan memberikan manfaat secara langsung.










