Sinkronisasi Pemkab dan DPRD
Muchendi menilai keberhasilan Perubahan APBD 2026 tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
Ia berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 bersama DPRD OKI dapat berlangsung objektif dan konstruktif, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, seluruh kebijakan anggaran harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, keberlanjutan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh kebijakan anggaran yang kita sepakati harus diarahkan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan daerah: Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir Maju Bersama di Bumi Bende Seguguk Tahun 2029,” ujar Muchendi.
( Marsyal,S )











