Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM menjelaskan bahwa Forum TSP/CSR merupakan wadah kolaboratif antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi program tanggung jawab sosial perusahaan.
“Tujuan utama forum ini adalah menyelaraskan program CSR perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah agar manfaatnya lebih luas, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan CSR selama ini, seperti rendahnya transparansi dan kecenderungan kegiatan CSR yang bersifat seremonial. Oleh karena itu, ke depan akan dilakukan inventarisasi serta penguatan regulasi CSR agar pelaksanaannya lebih terarah dan berdampak nyata.
Dalam kesempatan tersebut, Mursalin menekankan pentingnya penyusunan RKPD Non-APBD Tahun 2026, yakni dokumen perencanaan pembangunan yang tidak bergantung pada APBD, tetapi didukung oleh kemitraan dengan dunia usaha dan komunitas sosial.
“RKPD Non-APBD menjadi instrumen penting untuk memperkuat pembangunan berbasis potensi lokal dan kolaborasi multipihak,” terangnya.













