Temuan tersebut langsung menjadi perhatian serius Bupati Aep. Menurutnya, keberadaan tempat usaha yang beroperasi tanpa izin lengkap, apalagi menggunakan dokumen yang tidak sah, tidak bisa dibiarkan.
“Semua temuan akan ditindaklanjuti. Pengelola yang bersangkutan akan kami panggil untuk memberikan penjelasan terkait legalitas usahanya,” ujar Aep dikutip dari media tv berita.
Aep menjelaskan, operasi gabungan ini digelar sebagai langkah memastikan seluruh tempat hiburan malam di Karawang berjalan sesuai aturan serta tidak menjadi lokasi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Menurutnya, pasca terungkapnya kasus pesta G4y di salah satu THM yang berujung pada penutupan operasional tempat tersebut, pemerintah daerah merasa perlu melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha hiburan malam yang ada di Karawang.


















