Lebih lanjut, Pemkab Karawang mengingatkan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan selama berkendara, khususnya pada momen arus mudik dan arus balik Lebaran yang rawan terjadi kecelakaan. Pemerintah juga mengimbau agar para pengendara memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima serta kendaraan dalam kondisi layak jalan demi keselamatan bersama.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Karawang dalam memberikan perhatian kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan musibah, sekaligus memperkuat nilai solidaritas sosial di tengah masyarakat.
(Yarhadi)

















