Karawang,- Siklus News,com,–Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melepas keberangkatan 443 jemaah haji yang tergabung dalam kloter JKS 04, pada Jumat (24/4/2026). Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, bersama Forkopimda Kabupaten Karawang di Islamic Center.
Ketika diwawancara, Bupati Aep menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses pemberangkatan. la menjelaskan, total jemaah yang diberangkatkan dalam kloter ini berjumlah 443 orang, termasuk petugas pendamping.
“Alhamdulillah hari ini kami melepas jemaah haji kloter JKS 04 sebanyak 443 orang. Pemberangkatan ini merupakan bagian dari lima gelombang yang telah disiapkan,” ujarnya.
la juga mengungkapkan, jemaah tertua dalam rombongan ini berusia sekitar 82 tahun, sementara yang termuda berusia 21 tahun.












