Siklusnews.com (Muba) ,– Kepolisian Sektor (Polsek) Keluang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima paket sabu dengan total berat 6,30 gram dan menetapkan seorang pria berinisial SY (29) sebagai tersangka.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.15 WIB, di area kebun karet Tebing Amid, Kelurahan Keluang. Tersangka diciduk saat mengendarai sepeda motor seorang diri dan menunjukkan gelagat mencurigakan.
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., mewakili Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang, S.Trk., S.I.K., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.












