Karawang : Siklus News ,— Pemerintah Kabupaten Karawang bersama DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), serta penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Jumat (11/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., dan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, Forkopimda, Sekda, jajaran kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa.
Dalam rapat tersebut, DPRD membentuk dua Pansus. Pertama, Pansus Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa, yang salah satunya menjadi landasan penyelenggaraan Pilkades serentak secara online.










