Karawang, Siklus News,— Aksi puluhan warga menggerebek sebuah kios yang diduga menjual obat keras secara ilegal di Desa Lemahmakmur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Warga yang didominasi kaum ibu tersebut mendatangi kios yang dikenal dengan sebutan “Kios Aceh” di Dusun Wagirserut RT 03/RW 01 pada Selasa (17/2/2026) sore, karena resah dengan dugaan peredaran obat terlarang jenis hexymer dan tramadol.
Aksi spontan warga ini dipicu oleh kekhawatiran mendalam terhadap dampak peredaran obat keras yang diduga menyasar kalangan remaja. Didampingi aparat pemerintah desa, warga mendatangi kios tersebut untuk menghentikan aktivitas yang dinilai merusak generasi muda.
Menurut keterangan warga di lokasi, dugaan praktik penjualan obat keras tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Warga mengaku menemukan sejumlah barang bukti obat-obatan yang diduga ilegal di dalam kios tersebut.
“Kami khawatir generasi muda rusak mental dan masa depannya karena mengonsumsi obat-obatan yang tidak semestinya. Ini harus segera dihentikan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi sempat memanas ketika warga meluapkan emosi dan membanting sebagian barang yang ditemukan. Namun, aparat desa berupaya menenangkan massa agar tidak terjadi tindakan anarkis.











