Unit PPA Polres Muba Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Ditangkap di Tungkal Jaya

Unit PPA Polres Muba Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Ditangkap di Tungkal Jaya

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

Peristiwa kembali terulang pada Rabu, 21 Januari 2026. Kali ini korban memberanikan diri menolak dan melarikan diri ke rumah kepala desa setempat untuk meminta perlindungan. Kepada kepala desa dan keluarganya, korban menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas AKP S. Hutahean menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, penyidik Unit PPA segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.

banner 336x280

“Dari hasil pemeriksaan serta keterangan pelapor dan saksi-saksi, benar telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan ancaman kekerasan dan bujuk rayu,” ujar AKP Hutahean dalam keterangan resminya.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

banner 336x280