Tak Berijin Puluhan Warung, Kafe Dan Tempat Karaoke Di Razia

Tak Berijin Puluhan Warung, Kafe Dan Tempat Karaoke Di Razia

Spread the love

Camat Lempuing jaya berpesan kepada Pengusaha kafe dan karaoke agar usaha Mereka di jaga dengan baik jangan sampai ada lagi laporan masyarakat yang terkesan menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar, Semoga kafe dan karaoke yang belum memiliki ijin usaha agar segera mengurus legalitas usahanya.ujardia.

Peri alias Tongah, kordinator keamanan saat di wawancarai oleh awak media ini menerangkan bahwa, kafe dan warung yang saat ini berjumlah tujuh belas(17) warung karaoke dan kafe ini tidak semuanya beroperasi terkadang hanya sebagian saja yang buka , mengingat ramai atau tidaknya pengunjung juga di tanya waktu operasi dari jam berapa mulai buka dan tutup , ia menjawab kami tidak bisa memastikan jam berapa tutup mengingat ada tidaknya dan ramai tidaknya pengunjung kafe dan karaoke itu sendiri. ucap tongah.

banner 336x280

Dalam satu bulan sedikitnya dua kali Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten OKI melakukan operasi dan razia berkenaan dengan penyakit masyarakat hal tersebut sebagai langkah monitoring dan pengendalian pekat di masyarakat.(Red)

banner 336x280