Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan bahwa ketepatan waktu penyampaian LKPD merupakan indikator penting dalam mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang baik.
“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Supriyanto.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten OKI terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar memberikan dampak maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap melalui proses audit ini, kualitas laporan keuangan semakin meningkat dan pada akhirnya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambahnya.











