Satres Narkoba Polres OKI Kembali Ciduk Residivis di Tanjung Alai OKI

Satres Narkoba Polres OKI Kembali Ciduk Residivis di Tanjung Alai OKI

Berita, Hukum, OKI0 Views
Spread the love

Kayuagung,OKI,Siklus News,Com,– Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pria berinisial S, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, ditangkap di rumahnya di Desa Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

banner 336x280

Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah berada sendirian di dalam kamar rumahnya. Petugas yang telah lebih dahulu melakukan penyelidikan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu unit handphone merek Realme serta satu bungkus plastik bening sedang berisi enam plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

banner 336x280