Menurut Aris, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam meminimalisir dampak risiko sosial ekonomi yang dapat dialami pekerja, seperti kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
“Kami berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab OKI terus diperkuat dan diperluas, sehingga semakin banyak pekerja, khususnya sektor rentan, yang memperoleh perlindungan secara menyeluruh,” tambahnya.
Program ini sekaligus menegaskan peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Sawit secara tepat sasaran, tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga untuk meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan pekerja sektor perkebunan, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten OKI menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memastikan pekerja sektor sawit dan keluarganya mendapatkan jaminan keamanan ekonomi yang berkelanjutan.











