Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Ir. Asmar Wijaya, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi pekerja merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten OKI berkomitmen memastikan para pekerja, termasuk di sektor sawit, mendapatkan perlindungan yang layak. Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan sosial bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Asmar Wijaya.
Ia menambahkan, santunan yang diberikan bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk kepedulian negara melalui pemerintah daerah untuk memastikan keluarga pekerja tetap memiliki penopang ekonomi saat risiko terjadi.
“Santunan ini merupakan bukti bahwa negara hadir. Ketika risiko menimpa pekerja, keluarga yang ditinggalkan tidak dibiarkan menghadapi kesulitan sendiri,” tegasnya.
Selain penyerahan santunan, Pemkab OKI juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan petani sawit. Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekda OKI didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja sebagai simbol dimulainya perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh bagi pekerja sawit di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan KSA BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Aris Tri Saputra, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab OKI dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten OKI atas dukungan dan perhatian terhadap perlindungan pekerja, khususnya bagi 714 pekerja sektor sawit. Ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial pekerja,” ungkapnya.











