Melihat situasi yang semakin membahayakan, warga sekitar bergerak cepat melumpuhkan pelaku. IM berhasil diamankan dengan cara diikat menggunakan tali tambang pada bagian tangan dan kaki untuk mencegah aksi lanjutan yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Pelaku kemudian dievakuasi menggunakan ambulans milik Desa Sarimulya menuju Polsek Kotabaru. Setelah itu, ia dibawa ke RSUD Karawang untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok bergagang kayu warna hitam yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Saat ini Unit Reskrim Polsek Kotabaru telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Cep Wildan.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pemerintah setempat. Selain penanganan hukum, aspek kesehatan mental pelaku turut menjadi fokus untuk memastikan langkah penanganan yang tepat, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di tengah masyarakat.











