Menurutnya, keberadaan gedung yang representatif akan meningkatkan kualitas penyidikan, koordinasi antarinstansi, serta pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan kasus narkotika.
Wujud Komitmen Pemerintah Daerah Lindungi Generasi Muda
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembangunan gedung tersebut yang diselesaikan dalam waktu relatif singkat, yakni 120 hari. Ia menilai keberadaan gedung ini merupakan bagian penting dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
“Pembangunan gedung ini merupakan bagian dari visi Karawang Maju. Ini adalah titik awal perjuangan bersama dalam meminimalisir peredaran narkoba. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Badan Narkotika Kabupaten Karawang, kita harus mampu menjaga masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.











