Karawang ,— Siklus News,–
Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karawang semakin diperkuat dengan diresmikannya gedung baru Satres Narkoba Polres Karawang, Rabu (18/02/2026). Peresmian fasilitas tersebut menjadi simbol nyata sinergi antara Polres Karawang dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.
Peresmian gedung yang berlangsung pada siang hari itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Kodim 0604/Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang, Pengadilan Negeri Karawang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang, Dinas PUPR Karawang, serta jajaran kepolisian dan pihak kontraktor pelaksana pembangunan.
Ikon Baru Pusat Strategi Pemberantasan Narkoba
Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah, menegaskan bahwa kehadiran gedung baru ini bukan sekadar penambahan fasilitas fisik, melainkan menjadi pusat komando strategis dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang.
“Gedung Satres Narkoba ini menjadi ikon kebanggaan Polres Karawang dalam misi memberantas narkoba. Fasilitas baru ini menuntut peningkatan kinerja seluruh personel. Dari tempat ini, strategi penegakan hukum akan dirancang secara lebih sistematis untuk memastikan Karawang bersih dari narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Kapolres.











