SIKLUS NEWS

KPK Serahkan Aset Rampasan Negara ke Pemkab OKI untuk Tingkatkan Layanan Publik Kayuagung,OKI,Siklusnews,Com,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan satu unit aset hasil rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk dimanfaatkan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Aset yang diserahkan berupa sebidang tanah beserta bangunan seluas 130 meter persegi di Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, dengan nilai taksiran mencapai Rp722,38 juta. Aset tersebut sebelumnya berstatus barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, dan kemudian dialihkan pemanfaatannya kepada Pemkab OKI melalui mekanisme hibah sesuai ketentuan perundang-undangan.Kamis (27/11/2025) Bupati OKI, Muchendi, menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut. Kami bersyukur hari ini dilaksanakan penyerahan aset hibah dari KPK untuk menambah kualitas pelayanan kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten OKI, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, ujarnya dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Kamis. Ia menegaskan bahwa aset hibah tersebut akan segera dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) dan dimanfaatkan untuk mendukung layanan dasar kepada masyarakat. Insya Allah, aset ini akan segera kami catat sesuai peraturan perundang-undangan dan kami manfaatkan untuk pelayanan dasar. Semoga keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, katanya. Muchendi juga menambahkan bahwa kehadiran KPK di OKI tidak hanya membawa hibah aset, tetapi juga memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa penyerahan aset rampasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas KPK dalam memastikan eksekusi barang bukti dilakukan sesuai ketentuan hukum. Aset yang kami serahkan hari ini diberikan melalui mekanisme hibah kepada lembaga dan instansi. Ini bagian dari eksekusi barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, ujarnya. Ia berharap Pemkab OKI segera melakukan pencatatan, balik nama, serta pemasangan plang agar status aset jelas dan pemanfaatannya transparan. Kami berharap aset ini segera dicatat sebagai Barang Milik Daerah, dibalik namakan, serta dipasang plang agar status dan pemanfaatannya jelas,” tambahnya. Selain untuk Pemkab OKI, pada kesempatan yang sama KPK juga menyerahkan hibah aset rampasan negara kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang. Melalui penyerahan ini, KPK berharap pemanfaatan aset rampasan negara dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola aset negara yang transparan dan bertanggung jawab.( Riri,Y )

Kayuagung,OKI,Siklusnews,Com,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan satu unit aset hasil rampasan

No More Posts Available.

No more pages to load.