Menurut Dody, setidaknya ada sembilan sumber pendanaan yang bisa dioptimalkan: Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, BUMD, BLUD, pemanfaatan aset daerah, pinjaman melalui obligasi dan sukuk, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha, CSR, serta dukungan anggaran kementerian dan lembaga. Ia mengakui Transfer Keuangan Daerah menurun, namun sebagian kembali ke daerah dalam bentuk program nasional.
Selain memperluas sumber dana, OPD diminta menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam program terukur. Percepatan realisasi belanja, inovasi pengelolaan PAD tanpa membebani masyarakat, pemanfaatan program strategis nasional, serta kemudahan investasi bagi swasta menjadi empat langkah yang dinilai dapat menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda OKI Muhammad Lubis, menegaskan RKPD 2027 memiliki posisi strategis dalam periode RPJMD 2025–2029. Dokumen itu akan menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS hingga APBD 2027. “Perencanaan yang matang menjadi fondasi arah pembangunan dan keberhasilannya,” kata Lubis membacakan sambutan bupati.












