Menjelang Lebaran, Pengusaha Wajib Bayar THR Sesuai Aturan Pemerintah

Menjelang Lebaran, Pengusaha Wajib Bayar THR Sesuai Aturan Pemerintah

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

Sementara itu, bagi pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu bulan tetapi kurang dari 12 bulan, maka THR diberikan secara proporsional sesuai dengan masa kerja yang telah dijalani.
Selain itu, apabila dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama terdapat ketentuan mengenai besaran THR yang lebih besar dari aturan pemerintah, maka ketentuan yang lebih menguntungkan pekerja tersebut yang harus diberlakukan.

Batas Waktu Pembayaran THR

banner 336x280

Pemerintah juga telah menetapkan batas waktu pembayaran THR. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa THR wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Keterlambatan atau tidak dibayarkannya THR dapat dikenakan sanksi administratif kepada perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hak Normatif Pekerja
THR merupakan bagian dari hak normatif pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Oleh karena itu, pekerja diimbau untuk memahami hak-haknya, sementara pengusaha diharapkan dapat melaksanakan kewajibannya secara penuh sesuai dengan ketentuan hukum.

banner 336x280