Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembobolan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku berhasil menguras hampir seluruh dana pendidikan yang tersimpan di rekening sekolah.
Aksi ini terungkap setelah pihak SMAN 2 Prabumulih melaporkan adanya kejanggalan pada sistem keuangan melalui laporan polisi nomor LP/B/1794/XII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL yang dibuat pada Desember 2025.
Lebih mengejutkan, saat dilakukan penangkapan, keempat pelaku diketahui tengah berada dalam pengaruh narkotika. Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu dan ekstasi.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa sebagian besar dana hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berpesta narkoba, memperlihatkan keterkaitan erat antara kejahatan siber dan penyalahgunaan narkotika.











