Rekayasa Lalu Lintas dan Imbauan Keselamatan
Dishub Karawang menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Unit Lalu Lintas Polres Karawang untuk menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi penutupan. Rekayasa arus kendaraan diperlukan guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta mengantisipasi potensi kemacetan di jalur alternatif.
Selain itu, Dishub juga mengingatkan seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar mematuhi rambu lalu lintas dan ketentuan kelas jalan yang telah ditetapkan.
Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan pengemudi dalam keadaan prima. Jangan memaksakan melintas di jalur yang bukan peruntukannya,” tegas Muhana.
Penutupan permanen Jalan Irigasi Bendasari diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi darat, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin terhadap aturan lalu lintas dan fungsi kelas jalan.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.











