KARAWANG – Siklus News
Aparat kepolisian dari Polsek Telukjambe Timur bersama Tim Dalmas Polres Karawang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok remaja dengan modus “perang sarung”, Sabtu dini hari (21/2/2026).
Sebanyak enam remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar diamankan petugas di wilayah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, sekitar pukul 02.30 WIB. Penindakan dilakukan saat personel tengah melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam-jam rawan menjelang bulan suci Ramadan.
Kapolres Karawang, Fiki N Ardiansyah melalui Ipda Cep Wildan menjelaskan, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah kain sarung yang telah dimodifikasi dan diduga kuat akan digunakan sebagai alat untuk melakukan tawuran.











