“Standar harus dijaga secara konsisten.
Mulai dari proses pengolahan hingga distribusi makanan, semuanya harus memenuhi ketentuan agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” tegasnya.
Secara keseluruhan, jumlah dapur SPPG di Provinsi Jawa Barat mencapai 5.961 unit. Dari jumlah tersebut, 214 unit berada di Kabupaten Karawang dan 130 unit di Kabupaten Purwakarta.
Khusus di Kabupaten Karawang, sebanyak 84 dapur SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagai indikator pemenuhan standar kebersihan dan keamanan pangan.
Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima arahan yang komprehensif dari BGN terkait langkah strategis yang harus dilakukan di daerah.











