Antisipasi Kejahatan 3C, Polisi Perketat Pengamanan Rest Area KM 62-B Karawang

Antisipasi Kejahatan 3C, Polisi Perketat Pengamanan Rest Area KM 62-B Karawang

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

Kapolres Karawang Fiki N. Ardiansyah melalui Kapospam Iptu Herawati menjelaskan, kegiatan diawali dengan apel kesiapsiagaan sebagai bentuk konsolidasi personel sebelum dilanjutkan patroli dialogis dengan menyisir seluruh area rest area.

Menurutnya, patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), termasuk modus pecah kaca kendaraan yang kerap menyasar mobil milik pemudik yang tengah beristirahat.

banner 336x280

“Kami melaksanakan patroli secara humanis sekaligus memberikan imbauan langsung kepada para pengunjung rest area agar tetap waspada. Pemudik diminta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggal beristirahat,” ujar Iptu Herawati.

banner 336x280