Hal serupa juga dirasakan Sak Imah, tenaga honorer kelahiran 1969 yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 mendatang. Ia mengaku tidak pernah membayangkan akan memperoleh kepastian status menjelang akhir masa pengabdiannya.
“Sudah hampir lebih dari 20 tahun saya bekerja. Awalnya tidak berharap apa-apa, yang penting bisa terus bekerja. Alhamdulillah, di akhir masa tugas ada kepastian,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, Antonius Leonardo, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Pemkab OKI mengusulkan sebanyak 4.600 formasi PPPK paruh waktu. Usulan tersebut terdiri dari 3.263 tenaga honorer yang masuk dalam database, serta 1.337 honorer non-database yang mengikuti seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap II.
“Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 36 orang dinyatakan batal dengan berbagai alasan, mulai dari mengundurkan diri hingga tidak lagi aktif bekerja,” jelas Antonius.
Ia menambahkan, pengangkatan PPPK paruh waktu tahun ini merupakan pengukuhan ASN terbesar yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten OKI.












